Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serangan Bom, Sri Langka Blokir Sementara Media Sosial

image-gnews
Petugas kepolisian polisi dan imam Katolik melihat kondisi gereja setelah diserang teror bom di Negombo, Sri Lanka, 21 April 2019. REUTERS/Stringer NO
Petugas kepolisian polisi dan imam Katolik melihat kondisi gereja setelah diserang teror bom di Negombo, Sri Lanka, 21 April 2019. REUTERS/Stringer NO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSri Lanka memutuskan untuk sementara memblokir media sosial menyusul serangan bom mematikan di tiga gereja dan tiga hotel di sejumlah titik di negara itu pada Minggu, 21 April 2019. Media sosial yang diblokir itu diantaranya NetBlocks, Facebook, Facebook Messenger, Instagram, Snapchat, Viber, WhatsApp dan YouTube. 

Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 23 April 2019, kritik bermunculan setelah Sri Langka mengambil keputusan memblokir media sosial tersebut. Sejumlah kritik menyebut langkah itu kemungkinan untuk menutup arus berita dan informasi serta konten mengandung kekerasan. Keputusan itu juga diduga untuk menghentikan penyebaran informasi yang salah dan informasi yang mengandung hasutan. 

Sebelumnya pada 2018 lalu, Sri Langka juga memblokir media sosial menyusul meletupnya sebuah serangan kekerasan.

Baca: Sri Lanka Tuding 2 Kelompok Ini Balas Dendam Teror Christchurch 

Pemblokiran media sosial ini menjadi pukulan telak terhadap reputasi perusahaan media-media sosial Amerika Serikat, yang sejak beberapa tahun lalu telah dipandang sebagai sumber kebebasan informasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah diseluruh dunia, termasuk mereka yang mengeksploitasi media sosial dan media milik pemerintah harus menyadari risiko terkait platform seperti WhatsApp. Mereka (perusahaan media sosial) benar-benar harus mengambil sebuah langkah nyata untuk mencegah beredarnya rumor dan kerusuhan sosial,” kata Jennifer Grygiel, profesor bidang komunikasi dari Universitas Syracuse.

Baca: ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Teror Mematikan di Sri Lanka 

Menurut NetBlocks, sebuah media sosial di Sri Lanka, penutupan sementara media sosial ini terkait penyebaran disinformasi selama krisis paska-serangan bom. Pihak-pihak ketiga diduga telah mengeksploitasi situasi untuk mendapatkan keuntungan politik.

Otoritas Sri Langka berjanji penutupan media sosial ini bersifat sementara dan diaktifkan kembali setelah investigasi selesai dilakukan.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

16 jam lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

19 jam lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

1 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

7 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

8 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

8 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

12 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

12 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.